
Total halaman undang-undang tersebut berjumlah 1.187 dengan total 15 bab seperti yang terakhir disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
BACA JUGA: Buzzer Jokowi Diangkat Komisaris PT Pelni
Ulasan dalan UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Ada pula menyangkut kemudahan berusaha; kebijakan fiskal nasional; dukungan riset dan inovasi.(ANT)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News