Jokowi Nekat Teken UU Cipta Kerja, PKS Bongkar Ada Pasal Aneh

Jokowi Nekat Teken UU Cipta Kerja, PKS Bongkar Ada Pasal Aneh - GenPI.co
Jokowi Nekat Teken UU Cipta Kerja, PKS Bongkar Ada Pasal Aneh (Foto: Instagram/jokowi)

Pasal 5: Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait.

Pasal 6: Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:

a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha; c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya