
Ia mengungkapkan bahwa kerumunan tersebut tidak patuh namun tidak pantas diganjar dengan pidana.
BACA JUGA: Refly Harun Bongkar Omongan JK, Jokowi Makin Tersudut
Oleh karena itu, menurut Refly seharusnya pendekatan hukum tersebut menggunakan pendekatan pencegahan. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News