Sstt.. Kasus Korupsi Besar Menanti KPK setelah 2 Menteri Jokowi

Sstt.. Kasus Korupsi Besar Menanti KPK setelah 2 Menteri Jokowi - GenPI.co
Ilustrasi KPK: Foto: JPNN.com/GenPI.co

Menurutnya, seharusnya publik tidak mudah menilai KPK sekuat dulu dengan adanya OTT serta penetapan tersangka dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGATuntutan Hukuman Mati Mensos, Pakar: KPK Bisa Kabulkan itu

Sebelumnya, Gun Gun mengatakan bahwa tuntutan bisa mencapai taraf maksimal. Sebab, tindak pidana korupsi tersebut berlangsung dalam masa pandemi. Di mana, masyarakat sedang terpuruk akan perekonomiannya.

"Memang untuk hal hal yang sangat berhubungan dengan nasib orang banyak, disaat sulit seperti ini, pandemi memang hukumannya seharusnya bukan hukuman atau tuntutan biasa," pungkasnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya