Oleh karena itu, aksi walk out juga bisa disebut sebagai boikot.
“Dan itu sama sekali tidak terpuji, walk out untuk tindakan yang menurut saya kurang substantif,” tegas Yuwono.
Yuwono menambahkan, masalah yang ada seharusnya bisa diselesaikan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta, tanpa perlu melakukan aksi walk out.
Sebelumnya, dalam Rapat Rakerda tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2015 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020), sejumlah fraksi melakukan walk out.
Hal itu dilakukan sesaat sebelum Fraksi PSI membacakan pandangan umum.
BACA JUGA: Gaji DPRD DKI Naik hingga Rp 700 Juta, Tokoh Nasional Berang!
Aksi walk out diduga sebagai respons atas sikap PSI yang menolak kenaikan RKT dan gaji DPRD DKI Jakarta. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News