Demi Bertemu Gisel, MYD Datang dari Jepang, Mabuk Bareng, Lalu...

Demi Bertemu Gisel, MYD Datang dari Jepang, Mabuk Bareng, Lalu... - GenPI.co
Gisella Anastasia alias Gisel. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Sementara rekaman video adegan keduanya direkam sendiri oleh Gisel dengan dalih dokumentasi pribadi.

Kombes Yusri mangatakan saat ini masih memburu siapa penyebar pertama dari video berdurasi 19 detik tersebut.

BACA JUGA: Alamak! Penyebar Pertama Video Syur Gisel itu...

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No 44 tentang pornografi dengan ancamannya Paling rendah 6 bulan paling lama 12 tahun penjara.(JPNN)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya