Habib Rizieq Tak Berkutik, Dipindah ke Rutan Mabes Polri

Habib Rizieq Tak Berkutik, Dipindah ke Rutan Mabes Polri - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab, tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/10. Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke (Rutan) Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA: Sadis, Ribka Tjiptaning Bilang Vaksin Sinovac Barang Rongsokan

Rian mengatakan Rizieq dipindahkan lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga alasan untuk memudahkan pemeriksaan.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan tahap I berkas perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/1).

Dua berkas perkara yang diserahkan ke JPU adalah berkas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan berkas kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Politikus PDIP Dukung Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya