Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan dua mantan menteri yang tersandung kasus pidana korupsi di tengah masa pandemi corona layak dituntut hukuman mati. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News