Soal Hukuman Mati Koruptor, Eks Ketua KPK Malah Bilang...

Soal Hukuman Mati Koruptor, Eks Ketua KPK Malah Bilang... - GenPI.co
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara)

GenPI.co - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai bahwa efektivitas hukuman mati di Indonesia masih belum jelas.

Menurutnya, dari 22 negara bersih korupsi versi Corruption Perception Index (CPI) 2020, hanya tiga negara yang masih memiliki hukuman mati, yaitu Singapura, Jepang, dan Uni Emirat Arab.

BACA JUGA: Wamenkum HAM: Edhy Prabowo dan Juliari Pantas Dihukum Mati

“Tapi, penetapannya bukan untuk koruptor. Itu untuk pembunuhan, narkoba, dan penggunaan senjata api. Lalu, Brazil menerapkan hukuman mati untuk koruptor, tapi indeks korupsinya masih jelek,” kata dia dalam diskusi daring di kanal YouTube medcomid, Minggu (21/2).

Agus pun memilih untuk fokus pada cara membangun bangsa agar tidak menghasilkan koruptor di kemudian hari.

“Sesuai ajaran Rasulullah, yaitu jujur, cerdas, dan menyampaikan. Kalau kita dalam sehari-hari dapat menerapkan itu, pasti kondisi akan membaik. Tapi, bangunnya ini susah,” ujarnya.

Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19 yang dilakukan mantan Mensos Juliari P Batubara termasuk salah satu yang diperbolehkan untuk menggunakan hukuman mati.

“Karena, ini seperti mencuri hak orang miskin yang terdampak oleh pandemi,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya