Gugatan tersebut terkait sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan terhadap dirinya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
BACA JUGA: Praperadilan Rizieq Berujung Amsyong, Tapi Kuasa Hukum Bilang ini
Namun setelah beberapa kali sidang, praperadilan itu terancam gugur. Pasalnya agenda pembacaan putusan baru digelar pada Rabu (17/3) mendatang.
Sementara sidang perdana perkara pokok pelanggaran protokol kesehatan dijadwalkan akan digelar satu hari sebelumnya, yakni pada Selasa (16/3).(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News