Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil

Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil - GenPI.co
Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

"Sebagai contohnya, misalnya, kalau dia dihadirkan di persidangan dan bisa berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, maka setiap saat dia bisa mempertajam pertanyaan-pertanyaan," kata Refly Harun.

"Lalu orang mengatakan, bukan kah di Mabes Polri juga didampingi kuasa hukum? Jangan lupa, yang mendampingi cuma satu saja, dan itupun terbatas, jarak jauh, dia tidak bisa melakukan komunikasi, seperti secara bisik-bisik atau membuat tulisan-tulisan kecil kepada sesama pengacara untuk saling menguatkan," paparnya.

Dia pun mengkritik penggunaan alasan protokol kesehatan yang membuat pihak terdakwa gagal untuk dihadirkan ke persidangan secara langsung dan merasa tidak mendapatkan ketidakadilan.

"Jadi, masuk akal kalau terdakwa minta dihadirkan di muka sidang. Satu-satunya alasan, alasan formal, yang membuat mereka tidak bisa dihadirkan adalah protokol kesehatan covid-19. Menurut saya alasan itu mengada-ada, kenapa? kalau begitu ya sekalian saja sidangnya virtual semua," beber Refly Harun.

Dia juga memberikan contoh terkait persidangan yang pernah dilakukan Mahkamah Konstitusi ketika melakukan pembacaan putusan pengadilan.

"Jadi, hakimnya virtual, pengacaranya virtual, jaksanya virtual, kemudian kuasa hukumnya virtual, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu ketika Mahkamah Konstitusi melakukan sidang pembacaan putusan," ujarnya.

Refly Harun pun mempertanyakan keadilan bagi terdakwa, yaitu perlakuan yang sama di depan hukum bagi seluruh orang tanpa terkecuali.

"Tapi ini, yang virtual hanya terdakwa, jadi di sini saja, tidak adil dan tidak ada perlakuan yang sama, karena dalam konteks ini kita harus pahami bahwa terdakwa adalah pihak yang dituduh oleh jaksa, didakwa, dituntut, dan bahkan nanti divonis hakim, karena itu dia harus membela dirinya secara maksimal," kata Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya