Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil

Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil - GenPI.co
Pakar Hukum Top Beber Sidang Virtual Habib Rizieq Tidak Adil (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

Dia pun membenarkan Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq Shihab yang menilai bahwa Mabes Polri bukanlah ruang persidangan dan bertentangan dengan KUHAP.

"Orang mengatakan, itu ada aturan Mahkamah Agungnya, Ya, tapi aturan Mahkamah Agung tidak lebih tinggi dari KUHAP ya, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yang mestinya harus dihormati, kecuali tidak ada alternatif lain, atau berlaku asas equality before the law, semua hadir secara virtual," ungkapnya.

Refly Harun pun berpesan agar keadilan di negeri ini masih ada dan dia menilai bahwa kasus ini cenderung dipaksakan.

"Ini sebuah kasus yang terkesan dipaksakan. Katakanlah ya untuk memproses, menahan Habib Rizieq. Mudah-mudahan keadilan tetap ada di negeri ini, dan keadilan itu bagi siapa pun," pungkas Refly Harun.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya