Jhoni Allen Beber Pernyataan Maut, Kubu AHY Bisa Kewalahan

Jhoni Allen Beber Pernyataan Maut, Kubu AHY Bisa Kewalahan - GenPI.co
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun. (Foto: Keny/JPNN)

"Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2011 yang berbunyi perubahan AD dan ART Partai Politik dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai politik (Kongres/Kongres Luar Biasa),” imbuh Jhoni Allen.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, ini Komentar Bernas Bang Arie

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya