Polisi Solo Tangkap Pengkritik Gibran, Pakar Hukum Top Beber Ini

Polisi Solo Tangkap Pengkritik Gibran, Pakar Hukum Top Beber Ini - GenPI.co
Polisi Solo Tangkap Pengkritik Gibran, Pakar Hukum Top Beber Ini - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Foto: dok JPNN.com/GenPI.co)

Menurut Refly Harun, memang contoh kritik tersebut sedikit pedas, tapi kalau pedas betul sih tidak juga.

"Misalnya saya pun sering sekali dikatain bodoh, Dr Hukum Tata Negara ngeyutube, itukan penghinaan tetapi saya tidak merasa bahwa itu penghinaan yang pantas untuk dilaporkan," bebernya.

Menurut Refly Harun, seharusnya polisi boleh bertindak apabila penghinaan yang menurut ukuran hati nurani memang pantas untuk dilaporkan.

"Tapi saya tidak pernah melaporkan orang, meskipun dilaporkan orang pernah. Namun, bukan karena penghinaan, tetapi karena melakukan interview yang menurut saya itu kritis," jelasnya. 

Refly Harun pun mengatakan, bahwa sudah ada suasana baru yang ingin diciptakan oleh Listyo Sigit Prabowo perihal delik penghinaan sebagai mana di atur dalam Undang Undang ITE atau KUHP.

"Yang diminta melaporkan adalah korban itu sendiri, jangan ada orang lain yang mengatasnamakan korban," ungkap Refly Harun.

Pasalnya, menurut Refly Harun selama ini pasal-pasal karet itu sering dilakukan untuk membungkam orang-orang yang kritis.

Refly Harun menegaskan, apa yang dilakukan oleh Polresta Solo menurutnya sangat keliru, seolah-olah ingin mencari perhatian atas tindakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya