Kabar Baik Buat Moeldoko, Solusinya Pengadilan Tata Usaha Negara

Kabar Baik Buat Moeldoko, Solusinya Pengadilan Tata Usaha Negara - GenPI.co
Kabar Baik Buat Moeldoko, Solusinya Pengadilan Tata Usaha Negara ( foto: JPNN.com)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa pengurus Partai Demokrat (PD) versi KLB sudah tahu bahwa permohonan mereka akan ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Pihak PD KLB sudah tahu bahwa tidak mudah untuk diakui oleh pemerintah. Jadi, saya kira mereka sudah siap,” ujarnya kepada GenPi, Rabu (31/3).

BACA JUGA: Legalitas KLB Ditolak, Moeldoko Bisa Semakin Terpojok

Ngorang mengatakan bahwa pihak PD versi KLB kemungkinan besar berencana untuk membawa sengketa tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Masalah ini sudah pasti dibawa ke pengadilan. Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan juga akan lebih adil,” katanya.

Menurut Ngorang, membawa konflik PD ke PTUN membuat pemerintah jadi terlihat lebih adil dan tak akan ada pihak yang menyalahkan Kemenkumham.

BACA JUGA: Serangan Balik Moeldoko Usai Dinyatakan Kalah, AHY Bersiaplah!

“Sebenarnya untuk mengadili konflik itu bukan ranahnya Kemenkumham, tapi ranahnya yudikatif. Ini urusannya pengadilan,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya