Pernyataan Lantang BNPB Soal Kasus Habib Rizieq, Isinya Telak!

Pernyataan Lantang BNPB Soal Kasus Habib Rizieq, Isinya Telak! - GenPI.co
Siaran video sidang lanjutan eks pentolan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021) yang dimulai pukul 16.30 WIB. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co.

"Kami menganut sistem Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.  Jadi, tidak ada perizinan," jelasnya.

Selanjutnya, JPU kembali bertanya perihal jumlah masker yang dibagikan kepada panitia acara Maulid Nabi mencapai 10.000 buah tersebut.

Rustian menjawab jumlah tersebut ditetapkan pihak panitia.

"Dalam pemberian itu tidak apa lebih, daripada kurang. Karena, Covid-19 ini penyebaran dari orang. Makanya, konsep yang berikan di Petamburan itu ditetapkan beliau, yang saya juga tidak tahu kenapa 10.000," kata Rustian.

BACA JUGA: Manuver Moeldoko Bisa Bikin Merinding, Isinya Ternyata...

Seperti diketahui, sidang lanjutan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung.

Sebanyak 12 saksi dihadirkan JPU dan proses pemeriksaan yang dilakukan dalam dua gelombang.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya