
“Lalu, bisa saja diselenggarakan KLB baru yang disesuaikan dengan AD/ART 2005. Pada saat itulah Kemenkum HAM memiliki subjektivitas dalam mengakui mana kepengurusan yang sah atau tidak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Serangan balasan Kubu AHY, 12 eks Kader Demokrat Jadi Target
Akademisi itu memaparkan bahwa hal tersebut juga bisa dipengaruhi oleh konstelasi politik yang terbentuk pada saat penyelenggaraan KLB PD terbaru nantinya.
“Apakah istana menghendaki Moeldoko sebagai ketum PD, sehingga dukungan terhadap Jokowi kuat? Atau justru elite-elite itu tidak menghendaki Moeldoko menguasai PD,” paparnya.
Refly menegaskan bahwa adanya gugatan AD/ART 2020 ke pengadilan membuat konflik Partai Demokrat hingga hari ini masih menyisakan banyak pertanyaan.
“Kecuali jika Presiden Jokowi memecat Moeldoko dan membiarkannya mengurus PD tanpa melibatkan istana dalam konflik tersebut,” tegasnya.(*)
BACA JUGA: Amarah Kubu KLB Kian Dahsyat! SBY Sampai Dikutuk
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News