Simak Baik-Baik Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Simak Baik-Baik Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 - GenPI.co
Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4). Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menjelaskan dua alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Lebih Awal, Tapi Ingat Prokes Ya!

Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

"(Kenaikan kasus) pertama saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.

Kemudian, kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Lalu, kenaikan ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.

Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya