MK mengabulkan sebagian gugatan masyarakat sipil terhadap sejumlah pasal UU Nomor 2 Tahun 2020. Putusan MK Sikapi Gugatan UU Corona, Anggota DPR Ungkap.
Terdakwa kasus pembunuhan Laskar FPI didakwa pasal berlapis. Fikri Ramadhan, polisi berpangkat briptu dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorell didakwa membunuh.