Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs yang dijaga.
Dari hasil identifikasi tim DVI Polda Jawa Timur di RSUD Blambangan, Banyuwangi, kedua jenazah itu asalah Muhammad Aris Setiawan, 23, dan Ridho Anggoro, 20.