Pihak termohon KPU merasa lega dan puas dengan hasil putusan hakim MK yang diketok palu, Kamis (27/6). Tidak ada kesan negatif di ruang sidang usai putusan.
Setelah putusan sidang Mahkamah Konstitusi selesai dan menolak gugatan Prabowo, KPU siap untuk mengumumkan Capres dan Cawapres terpilih pada Minggu (30/6).
Perselisihan hasil pemilu didefinisikan sebatas perselisihan antara KPU dengan peserta pemilu mengenai penetapan hasil perolehan suara secara nasional.