Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengancam bakal mendeportasi Warga Negara Asing (WNA).
Anggota DPR RI dari fraksi partai PKS, Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah yang mengizinkan 20 Tenaga Kerja Aasing (TKA) asal China masuk.
Langkah tegas disebut harus diambil selama PPKM Darurat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah tak mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.