Pandemi COVID-19 mengharuskan masyarakat dunia melakukan jaga jarak fisik atau physical distancing, bahkan sebagian besar masyarakat tetap berada di rumah.
Gugus Tugas mengeluarkan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Kamu bisa mengakses pedoman itu, nih tautannya.