Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Sebanyak 3 truk berisi kotak-kotak besar dokumen telah bermalam di gedung MK untuk dijadikan barang bukti dalam sidang sengketa Pilpres 2019 dari tim hukum pasa
Tim kuasa hukum Jokowi mengaku menyiapkan kejutan untuk membantah dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo-Sandi melalui Mahkamah K
Keputusan MA tersebut sudah sangat jelas. Bahwa penyertaan modal negara atau saham negara di BUMN kepada BUMN lain-nya atau PT, dia tetap menjadi BUMN.
Ketum PAN Zulkifli Hasan meyakini semua pihak akan legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.