Dudung mengatakan hal itu terkait kondisi Jakarta belakangan pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab, termasuk munculnya baliho-baliho ilegal di wilayah Jakarta.
Bareskrim Polri, kata Kang Emil, mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain dirinya, beberapa pihak lain juga diundang oleh Bareskrim Polri.