Merasa telah berusaha maksimal, namun tidak lolos dalam pemilu serentak 2019, Gubernur Sumbar ingatkan agar tidak stres bahkan hingga masuk rumah sakit jiwa.
Terdakwa pengedar narkotika sabu-sabu seberat 45 kilogram (kg) bernama Nasrun alias Agam divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.