Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati sebanyak 422 kasus hingga pada 25 September 2019, terkait pelanggaran para pelaku usaha jasa titip atau jastip.
Usaha jastip atau jasa titip kini jadi peluang bagus terutama buat kamu yang hobi traveling sekaligus belanja. Kamu bisa mendapat uang padahal lagi berlibur.