Ucapan Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shibab terkait sidang kliennya secara virtual membuat Ferdinand Hutahaean angkat bicara.
Aziz Yanuar mengatakan, boleh-boleh saja jika Habib-Rizieq dihadirkan secara virtual di sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu.