Komandan Kodim cegah Gatot Nurmantyo dan para purnawirawa di TMP Kalibata disesalkan oleh Mantan Kepala Staf Garnisun Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.