Ketua Satgas: Warga Kudus di Rumah Saja Selama Dua Hari!

04 Juni 2021 17:14

GenPI.co - Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Hartopo meminta warga di rumah saja pada Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Hartopo yang juga Bupati Kudus itu telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 360/1314/04.03/2021.

Surat edaran itu mengenai ajakan agar warga tetap di rumah saja selama dua hari untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA:  Tampil di Kudus, Dewi Perssik Disurati Polisi, Apa Isinya?

“Kami minta kerelaan masyarakat selama dua hari untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup di rumah saja,” katanya di Kudus, Jumat (4/6).

Menurut Hartopo, dengan di rumah saja maka akan menghindari kerumunan dan lebih aman dri ancaman virus Covid-19.

BACA JUGA:  Belasan Polisi Bantu Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kudus

Hartopo berharap pada akhir pekan nanti masyarakat yang tidak punya kepentingan membatasi mobilitasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak akan menutup sektor ekonomi seperti pasar, pabrik dan swalayan.

BACA JUGA:  Pemkab Kudus Larang Warganya Gelar Acara Hajatan

“Tidak ditutup tapi ada pembatasan baik dari kapasitas maupun teknis lain. Selain itu juga harus ada satgasnya,” ucapnya.

Hartopo mengungkapkan dalam pemantauan saat pelaksanaan dua hari di rumah saja itu akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya TNI, Polri, Satpol PP hingga ketua RT dan RW.

Petugas saat pemantauan akan melakukan tes antigen secara acak kepada masyarakat yang tidak mematuhi imbauan.

Jika ditemukan ada yang reaktif Covid-19 maka akan langsung diisolasi di pusat isolasi Covid-19 yang telah ditentukan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co