GenPI.co - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa jaminan ketersediaan pangan Indonesia menjadi tanggung jawab seluruh pihak.
Menurut Yeka, jaminan ketersediaan pangan Indonesia sangat penting. Pasalnya, Indonesia kini tengah menghadapi pandemi yang belum jelas kapan berakhir.
Selain itu, Indonesia juga masih memiliki masyarakat yang rawan gizi buruk dan stunting.
Hal tersebut disampaikan Yeka dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia 2021 yang diselenggarakan Ombudsman, Senin (18/10).
“Indonesia juga tengah menghadapi tantangan perubahan iklim yang berdampak pada permintaan dan penawaran bahan pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yeka menegaskan bahwa sejak 2018 hingga 2021, Indonesia tidak melakukan impor beras.
“Ini adalah suatu prestasi sebuah bangsa, karena seharusnya kita memiliki ketahanan yang seperti itu,” ungkapnya.
Namun, Yeka mengatakan bahwa masih banyak tantangan dan perubahan yang harus dihadapi Indonesia di masa mendatang.
“Oleh karena itu, banyak sekali yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh pemerintah, terutama soal harga eceran tertinggi (HET) beras,” katanya.
Pasalnya, investigasi Ombudsman menunjukkan bahwa masalah fundamental terkait HET berkaitan erat dengan keadilan.
“HET ini kebijakan yang di bawah optimal, karena negara ingin menjamin ketersediaan akses masyarakat kepada bahan pangan,” paparnya.
Tak hanya itu saja, terdapat pula ancaman baru yang akan dihadapi oleh Indonesia dan seluruh dunia, yakni climate change alias perubahan iklim yang berpotensi Tanah Air gagal panen.
Hal inilah yang bisa memperparah ancaman kondisi pangan di Indonesia ke depannya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News