Kemenag Harap Kebutuhan 192.008 PPPK Guru Bisa Segera Terisi

14 April 2022 10:35

GenPI.co - Kementerian Agama (Kemenag) berharap agar kebutuhan 192.008 PPPK guru dan tenaga kependidikan madrasah bisa segera diisi.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Muhammad Zain berharap agar secepatnya bisa mendapat kuota serta anggaran untuk rekrutmen.

“Jika tidak, saya khawatir ke depannya madrasah-madrasah kita tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya, dilansir dari Antara, Rabu (23/4).

BACA JUGA:  Tak Hanya Guru, Kini Penjaga Sekolah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022

Menurut Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru.

Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di madrasah negeri pada semua level pendidikan.

BACA JUGA:  Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Tuai Polemik, Kok Bisa?

Zain mengatakan bahwa kebutuhan tersebut perlu segera dipenuhi, karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa ke depan.

"Kalau kita merencanakan sesuatu dan menginvestasikan 1 rupiah untuk infrastruktur, akan kembali paling banyak 1 rupiah. Sebaliknya, kalau kita merencanakan sesuatu untuk menginvestasikan 1 rupiah untuk SDM, akan kembali melebihi 1 rupiah," kata Zain.

BACA JUGA:  Komitmen Gubernur Kaltara, Naikkan Guru Honorer Jadi PPPK

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK untuk 7.380 guru dan dosen yang direkrut pada 2021.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada 1 April 2022.

"Kita perlu melakukan rekrutmen, karena kuota 2021 baru dialokasikan untuk eks tenaga honorer K2," kata dia.

Lebih lanjut, Zain menilai PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Sebab, sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer.

Menurut Zain, data itu menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.

"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira, yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co