Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Tuai Polemik, Kok Bisa?

Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Tuai Polemik, Kok Bisa? - GenPI.co
Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Tuai Polemik, Kok Bisa? - ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

GenPI.co - Guru swasta yang lulus lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2021 ternyata tuai polemik, termasuk kekosongan formasi di sekolah asal.

Pasalnya, saat mendaftar PPPK, para guru swasta harus memilih sekolah yang hanya terdapat pilihan negeri.

Otomatis, ketika lulus, para guru swasta harus menempati formasi di sekolah negeri yang dipilihnya.

BACA JUGA:  Tak Hanya Guru, Kini Penjaga Sekolah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022

"Memang, ini jadi masalah juga, makanya, KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek tengah mencarikan solusinya," ujar Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni, dilansir dari JPNN.com.

Oleh karena itu, Alex mengatakan bahwa MenPAN-RB Tjajho Kumolo memberikan arahan untuk menyelesaikan polemik ini.

BACA JUGA:  Kabar Baik Buat PPPK, 369 NIP Kembali Turun

Untuk masa transisi, PPPK dari guru swasta bisa mengajar di sekolah asalnya.  Tahun depan, kata Alex harus kembali ke sekolah pilihannya.

"Itu sesuai arahan MenPAN-RB," tegasnya.

BACA JUGA:  Syarat Pemda ke Pusat soal PPPK, Minta Sumbangan dari APBN

Berdasar data Kemendikbudristek, jumlah formasi PPPK guru 2021 sebanyak 506.252.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KemenPAN-RB Memastikan Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021 Aman Sementara Ini, Bagaimana Tahun Depan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya