Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Tak Tunda Pilkada 2020

23 September 2020 09:10

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menunda pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020.  

"Alasannya, menjamin hak konstitusional rakyat, untuk memilih dan dipilih sesuai dengan agenda yang diatur di dalam Undang-Undang atau Perundang-undangan," kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar virtual, pada Selasa, (22/9/2020).

BACA JUGA: Mendagri Setuju Pilkada Gelar Konser Musik, Asal...

Alasan selanjutnya adalah, karena tidak ada kepastian kapan pandemi covid-19  akan berakhir.

Mahfud memberikan contoh, di negara yang memiliki kasus covid-19 tinggi seperti Amerika juga tidak menunda pemilu. 

Alasan ketiga yang disampaikan Jokowi adalah pemerintah tidak ingin terjadinya kepemimpinan di daerah dilaksanakan hanya oleh pelaksana tugas (plt) di 270 daerah dalam waktu bersamaan.

Hal itu karena plt tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis. 

Sedangkan situasi sekarang covid kebijakan-kebijakan yang implikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain, \

Seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.

"Oleh sebab itu, akan kurang menguntungkan bagi proses pemerintahan kita jika 270 daerah itu dilakukan plt tanpa waktu yang jelas," jelasnya.

Lebih lanjut, sebenarnya Pilkada sudah pernah ditunda yang mulanya dijadwalkan 23 September menjadi 9 Desember.

BACA JUGA: Wacana Pilkada Ditunda, Gibran: Nggak Masalah 

Hal ini ini untuk menjawab suara masyarakat yang ingin Pilkada 2020 ditunda. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co