6 kasus Besar yang Jadi Sorotan di Ibu Kota Sepanjang 2020

25 Desember 2020 20:45

GenPI.co - Polda Metro Jaya membuka data kasus-kasus besar yang berhasil ditanganinya sepanjang tahun 2020.

Dalam catatan tersebut, setidaknya ada enam kasus yang cukup menonjol dan jadi perhatian publik.

BACA JUGA: Habib Rizieq Kena Kasus Lagi, Balasan FPI Telak Sekali

Pada Februari lalu Jakarta dikejutkan dengan adanya praktik aborsi ilegal. 

Kepolisian berhasil mengungkap dua tempat sekaligus di Jalan Paseban Raya dan di Jalan Raden Saleh di bilangan Jakarta Pusat.

Kemudian kasus penyebaran hoaks dan hate speech juga menjadi sorotan tajam lantaran jumlah kasusnya yang meningkat pesat menjadi sekitar 443 kasus.

Peningkatan tersebut disinyalir karena adanya pandemi covid-19. Kesimpangsiuran informasi memang meningkat sejak virus baru itu sampai di Indonesia awal tahun ini.

“Pada masa covid-19 saat ini banyak penyebaran berita hoaks dan hate speech. Namun, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap Tim Siber jajaran Polda Metro Jaya,” ujar Fadil kepada wartawan, Rabu (23/12).

BACA JUGA:Habib Rizieq Kena Kasus Lagi, Balasan FPI Telak Sekali

Lalu pada pertengahan tahun ini, kasus penyerangan dan pengrusakan rumah Nus Kei juga menjadi kasus hangat saat itu.

Penyerangan yang cukup mencekam itu dilakukan oleh kelompok John Kei. Tak lama setelahnya Polda Metro Jaya berhasil menangkap kelompok tersebut.

Pada Oktober 2020 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terungkap pesta seks sesama jenis. Polisi menetapkan 54 orang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kemudian, demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law juga menjadi sorotan masyarakat. 

Sejumlah 143 orang ditetapkan sebagai tersangka, 20 diantaranya terlibat pembakaran fasilitas umum.

Penangkapan juga terjadi kepada admin-admin media sosial terkait, Mereka dinilai menjadi provokator dalam menyebarkan kebencian di medsos.

Menjelang akhir tahun, kerumunan acara Habib Rizieq juga jadi buah bibir di masyarakat. Dalam kasus ini Imam Besar FPI Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.

Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi,  Sobri Lubis, dan Idrus juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co