GenPI.co - Lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada 2019, akhirnya 638 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Brebes menerima SK.
Tenaga honorer K2 dan THL TBPP Kabupaten Brebes yang lulus tes PPPK, kini resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Please, PPPK Jangan Pernah Lupakan Nasib 390 Ribu Honorer K2
Sebanyak 638 PPPK yang diangkat pada Senin (22/2/2021), terdiri dari 508 guru, 70 tenaga kesehatan, dan 60 penyuluh pertanian.
"Alhamdulillah, kami sudah terima SK. Penyerahannya secara simbolik kepada perwakilan masing-masing instansi," kata Icha, PPPK perawat kepada JPNN.com, Selasa (23/2/2021).
Icha dan kawan-kawannya begitu bahagia, karena mereka dikontrak selama lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025.
Sedangkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT terhitung mulai 1 Februari 2021.
Adapun rata-rata guru PPPK mendapatkan gaji pokok Rp 2.966.500 per bulan.
BACA JUGA: Honorer Tagih Materi Pembelajaran Seleksi PPPK GTK Kemendikbud
Sedangkan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian bervariasi tergantung jenjang pendidikannya. Icha yang D-III keperawatan, masuk golongan VII sehingga gajinya Rp 2.647.200.
"Kalau guru kan golongan IX, kalau saya golongan VII karena hanya diploma tiga," ucapnya.
Meski ada selisih gaji, Icha dan kawan-kawannya mengaku tetap bersyukur. Sebab, mereka tidak harus menunggu tiga bulan untuk digaji.
"Syukur alhamdulillah, mulai bulan depan sudah terima gaji bulanan. Mudah-mudahan setelah kontrak kami selesai lima tahun, bisa diperpanjang terus sampai pensiun," harap Icha. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News