Kemenag Bantah Kenaikan Biaya Haji 50 Persen, Ini Alasannya

07 April 2021 19:20

GenPI.co - Pelaksana tugas harian Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir membantah adanya kenaikan biaya haji sampai 50 persen.

Sebab, hingga saat ini skema pembiayaan haji belum ditetapkam secara resmi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, Khoirizi tak menampik jika isu kemungkinan kenaikan biaya haji itu terjadi.

BACA JUGABiaya Haji 2021 Dipastikan Naik, Sekarang Jadi Segini!

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak, dan pembatasan kapasitas kamar. Itu semua pasti berdampak pada biaya haji," kata Khoirizi di Jakarta, Rabu (7/4).

Khoirizi juga menjelaskan, ada tiga faktor penting lain yang membuat biaya haji akan naik pada 2021.

Tiga faktor tersebut ialah kenaikan kurs dollar, kenaikan pajak dari lima persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

Khoirizi bersama Komisi VIII terus mempersiapkan skema terbaik untuk melayani jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Salah satu skema yang sedang dibahas ialah pengurangan mobilitas jemaah.

"Tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari," katanya.

Kemenag dan Komisi VIII berjanji jika opsi kenaikan biaya yang dipilih, pihaknya akan berusaha agar tidak memberatkan masyarakat.

BACA JUGAKomponen Biaya Haji Terus Melejit, Akankah BPIH Naik?

Sebelumnya, Sekjen Kesatuan Tour dan Travel Haji Umrah Republik (Kesthuri) Artha Hanif memprediksi kenaikan haji bisa mencapai 50 persen.

Kenaikan signifikan ini tak lepas dari tambahan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co