Pinjol Pembawa Bencana, Aku Hampir Masuk Neraka

16 Oktober 2021 22:10

GenPI.co - Perkenalkan, namaku Sofyan. Aku merupakan pegawai di perusahaan swasta. Kehidupan aku nampak baik-baik saja sebelum pandemi melanda. 

Sebab, gaji tidak dipotong dan perekonomian aku stabil. Namun, setahun pandemi kehidupan aku tidak menentu.

Gaji mengalami pemotongan akibat pandemi, aku pun pusing tujuh keliling. Istri aku mulai mengeluh karena pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran.

BACA JUGA:  Catat Nih, 4 Efek Telat Bayar Pinjaman Online

Aku pun berusaha mencari pekerjaan sampingan. Namun, mencari pekerjaan tambahan di saat pandemi bagaikan mencari jarum di dalam tumpukan jerami.

Saat berkumpul tetangga di sekitar rumah, aku mendapatkan solusi mendapatkan uang untuk membiayai kehidupan.

BACA JUGA:  Viral Pinjaman Online Ilegal, Baca 4 Tips Ini Biar Tak Terjerat

Aku sarankan untuk mendownload aplikasi pinjaman online. Pasalnya, mencari pekerjaan tambahan sulit, pinjam uang susah, dan gaji dari kantor dipotong setengah.

Pinjaman online menjadi jawaban nyata untuk mengatasi persoalan aku.

"Aku memberanikan diri mendownload beberapa aplikasi pinjaman online," katanya.

Terhitung ada lima aplikasi yang aku digunakan untuk meminjam uang dengan nominal 2,5 juta.

Namun, baru pinjam dua minggu aku terkena PHK. Beban pun bertambah karena aku tidak ada pemasukan sama sekali.

Dua minggu berselang kehidupan aku belum berubah, pekerjaan serabutan menjadi andalan.

Akhir aku tidak bisa bayar lima aplikasi itu dan membuat denda terus berjalan.

Tidak pikir panjang, aku kembali membuka aplikasi online lainnya untuk mengajukan pinjaman.

Uang dari aplikasi yang baru cair, aku memanfaatkan untuk membayar pinjaman sebelumnya.

Akan tetapi, uang itu tidak cukup. Karena, denda hutang-hutangku meningkat pesat.

Berjalan dua bulan, hutang aku yang tadinya 5 juta kini perlahan menyentuh belasan juta.

Aku stress. Aku pusing. Aku tertekan. Buat bertahan hidup saja aku sangat berjuang. Namun, beban hutang makin melilit.

Aku sempat tergoda mengakhiri hidup dengan gantung diri. Karena, tidak kuat dengan beban-beban itu.

Di saat kehidupan aku yang mulai linglung, aku dipertemukan dengan saudara yang juga sempat terlibat hutang pinjaman online.

Nasihat darinya, jangan bayar denda-denda hutang itu di aplikasi pinjaman ilegal.

Namun, aku diminta untuk menyiapkan mental dan jangan malu saat diteror oleh para debt collector aplikasi.

Katanya, teror itu bakalan terjadi selama dua sampai tiga bulan saja.

Setelah itu, akan berlalu begitu saja dan akhirnya debt collector hanya minta dibayarkan pokok hutang dan tidak usah denda-denda.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co