GenPI.co - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Hal itu berdasarkan rapat dewan gubernur atau RDG pada 16-17 Maret 2022.
Dengan begitu, suku bunga Deposit Facility juga ditetapkan sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan keputusan ini sejalan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.
"Serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat terutama terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina," katanya di Jakarta, Rabu (17/3).
BI juga terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut dengan menyiapkan sejumlah kebijakan.
Pertama, BI memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Kedua, Bank sentral turut melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada perkembangan komponen SBDK secara granular serta faktor yang memengaruhi.
Ketiga, bank sentral memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas dalam rangka menyambut bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2022.
Keempat, pihaknya mendorong kesiapan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) khususnya PJP first mover, dalam rangka implementasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) guna mendukung interlink antara perbankan dan fintech.
Kelima, BI memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya.
Selanjutnya memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News