GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 akan membuat lompatan ekonomi di wilayah Jabar bagian utara dan kesetaraan ekonomi wilayah Jabar selatan.
"Perpres 87 untuk melompatkan Jabar bagian utara, khususnya kawasan Metropolitan Rebana dan kesetaraan Jabar bagian selatan," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (23/8/2022).
Emil, sapaan akrabnya, berharap akselerasi dari kementerian terkait yang terlibat dalam percepatan pembangunan dua kawasan tersebut.
"Kami menunggu realisasi dari kementerian-kementerian yang ditugaskan oleh Perpres tersebut karena nilainya tidak sedikit di atas Rp 300 triliun," jelasnya.
Emil yakin masyarakat di wilayah Jabar bagian utara dan selatan akan mulai merasakan dampak ekonominya, salah satunya dari serapan tenaga kerja.
"Mudah-mudahan terkejar sampai 2024 dan memberikan manfaat," ucapnya.
Jabar dinilai masih menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Naiknya pertumbuhan ekonomi Jabar sangat berpengaruh terhadap perekonomian secara Nasional.
"Kalau Jabar pertumbuhannya naik, maka pertumbuhan Indonesia juga akan teragregasi untuk naik. Jadi ini bukan hanya untuk Jabar, tapi juga untuk pertumbuhan nasional," tuturnya.
Berpenduduk hampir 50 juta jiwa, Jabar masih menjadi magnet utama investasi dalam negeri maupun asing.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, jumlah investasi yang masuk ke Jabar pada 2021 mencapai Rp 136,1 triliun atau setara 15,1 persen dari total realisasi investasi Nasional. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News