Soal Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Perekonomian Nasional

05 Januari 2023 17:20

GenPI.co - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal mempertahankan tarif listrik pada periode triwulan pertama tahun 2023.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi.

Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA).

BACA JUGA:  Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dianugerahi Green Leadership Utama dari Pemerintah RI

Begitu pula pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapatkan kompensasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk bisa memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.

BACA JUGA:  PLN Tandatangani 9 Kontrak Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Apalagi, listrik yang andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.

"PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/1/2023).

BACA JUGA:  Dipimpin Darmawan Prasodjo, PLN Bertransformasi demi Menghadapi Transisi Energi

Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan keempat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:

- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co