GenPI.co - Perusahaan milik milik Presiden AS Donald Trump dan kepala keuangan Allen Weisselberg didakwa melakukan skema penipuan pajak oleh jaksa New York pada Kamis (1/7).
Penipuan ini diduga membuat eksekutif Trump menerima lebih dari 1,7 juta dolar sebagai kompensasi di luar pembukuan, termasuk sewa apartemen, pembayaran mobil dan uang sekolah.
Ini adalah kasus kriminal pertama yang dilakukan penyelidikan dua tahun oleh otoritas New York terhadap mantan presiden itu.
Menurut dakwaan yang diajukan Rabu dan diumumkan Kamis itu, dari 2005 hingga tahun ini Allen Weisselberg dan Trump Organization menipu negara bagian dan kota dari pajak dengan bersekongkol untuk membayar eksekutif senior dari pembukuan.
Baik Weisselberg dan pengacara untuk Trump Organization mengaku tidak bersalah.
Kasus ini digarap oleh Jaksa Carey Dunne Dia bekerja bersama dengan Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr. dan Jaksa Agung New York Letitia James. Keduanya dari Partai Demokrat.
Dunne menggambarkan bahwa tindak pidana skema 15 tahun ini dilakukan oleh eksekutif paling senior. Sementara Trump sendiri tidak didakwa pada tahap penyelidikan
Pengacara Weisselberg, Mary Mulligan dan Bryan Skarlatos, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa melawan tuduhan ini di pengadilan.
Skarlatos juga mengatakan bahwa tudingan Dunne mengenai kliennya adalah menyesatkan.
Weisselberg diperintahkan oleh jaksa untuk menyerahkan paspornya untuk menghindari melarikan diri keluar negeri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News