Kocak! Jaksa Ogah Tanya Dua Saksi dari Kuasa Hukum Rizieq

03 Mei 2021 13:20

GenPI.co - Dua saksi dihadirkan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5).

Kedua saksi itu  Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

BACA JUGA: Dua Saksi Angkat Bicara, Habib Rizieq Bakal di Atas Angin

Menariknya, jaksa penuntut umum (JPU)  ogah melontarkan pertanyaan pada kedua saksi itu.

Alasannya, mereka telah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi sebelumnya.

"Kami dari penuntut umum telah cukup saksi fakta yang kami hadirkan, termasuk ahli.

Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum, sikap kami tidak ingin menanyakan," kata JPU saat sidang.

BACA JUGA: Akademisi NU Soroti Kelompok Hijrah, Hadis Nabi pun Keluar

Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian bertanya sekali lagi kepada JPU untuk memastikan sikap tersebut.

"Jadi jaksa tidak ajukan pertanyaan?," tanya Suparman Nyompa.

Jaksa pun menjawab “Ya” untuk menegaskan sikapnya.

Setelah mendengar jawaban jaksa, maka hakim pun memutuskan untuk bertanya pada  kedua saksi tersebut.(JPNN/GenPI))

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co