GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait tuntutan 6 tahun Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor
Menurut Rochendi, ada narasi terkait pandemi yang sengaja dikeluarkan pemerintah untuk menakut-nakuti masyarakat.
“Hal itu dilakukan sengaja agar kebobrokan pemerintah tak bisa dikritisi,” ujarnya kepada GenPI.co.
Rochendi mengatakan bahwa ada hubungan antara kenaikan data statistik kasus positif dengan momen saat masyarakat sedang mengkritisi pemerintah.
“Ini sudah berubah jadi alat politik. Jadi, bukan pandemi lagi tapi plandemi,” katanya.
Lebih lanjut, pengajar di Universitas Sutomo Serang itu menegaskan bahwa tuntutan kepada HRS sangat tidak adil.
Pasalnya, hingga hari ini, tidak ada kasus hukum yang bisa dijadikan pembanding dengan yang menimpa HRS.
“Tidak ada kasus kerumunan yang dilakukan pihak lain yang diusut secara hukum, seperti yang dilakukan terhadap Habib Rizieq,” ungkapnya.
Rochendi memaparkan bahwa kasus yang menimpa HRS sudah direncanakan oleh penguasa yang ingin melakukan kriminalisasi kepada mantan pentolan FPI itu.
“Ini semua sudah by design dari pemerintah, terutama kepada para ulama,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News