GenPI.co - Habib Rizieq Shihab dan dua terdakwa lainnya dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor akan menghadapi sidang pemungkas pada Kamis (24/6) mendatang.
Pasalnya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6), majelis hakim akan membacakan vonis bakal dijatuhkan pada mereka.
Terkait sidang itu, Aziz Yanuar salah satu Kuasa Hukum Rizieq mengatakan pihaknya tidak memiliki persiapan khusus.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menghadirkan seluruh fakta dalam persidangan.
"Kami sudah berusaha semampu kami, segala daya upaya kami curahkan, untuk membuktikan para terdakwa tidak bersalah,” ujar Aziz kepada JPNN, Senin (21/6).
Selanjutnya, kata Aziz, pihak majelis hakimlah yang berkeputusan. Karena itu, Aziz hanya bisa berdoa agar mereka memberikan keputusan yang terbaik.
"Kami berdoa supaya majelis hakim dilembutkan hatinya, dimudahkan urusannya, serta diberikan petunjuk untuk memutuskan yang tidak zalim pada para terdakwa,” katanya.
Aziz juga memohon agar para pecinta Habib Rizieq untuk mendoakan pemimpinnya itu.
Dengan begitu, eks imam besar FPI itu mendapatkan yang terbaik dalam kasis yang kini tengah menjeratnya itu.
Perkara tes usap RS UMMI Bogor sendiri mengetengahkan 3 terdakwa. Selain Rizieq, dua terdakwa lainnya adalah Muhammad Hanif Alattas, dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News