Aksi Lautan Massa Rizieq Shihab Disebut Cederai Nilai Hukum

24 Juni 2021 15:25

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menyesalkan tidak ada pelarangan bagi para pendukung Mantan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Hal itu akhirnya menimbulkan kerumunan yang memicu kerusuhan di depan PN Jaktim.

Menurut Ngorang, tindakan yang menimbulkan keresahan dan ancaman keamanan bagi masyarakat adalah bentuk ketidaktaatan pada hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Divonis, Musni Umar: HRS Tidak Salah

“Simpati boleh saja, tapi tetap harus taat pada hukum,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (24/6).

Ngorang mengatakan bahwa putusan hakim sudah final dan tidak bisa dilawan.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pesan Pengamat Menusuk Hati

“Kalau misalnya tidak setuju, ada upaya hukum lain, yaitu naik banding,” katanya.

Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu memaparkan bahwa kasus hukum sebaiknya konsisten diperjuangkan lewat jalur hukum.

BACA JUGA:  2 Ribu Aparat Turun, Penjagaan Sidang Vonis Rizieq Superketat

Menurutnya, bisa saja setelah melakukan naik banding, hukuman yang diterima HRS menjadi lebih ringan.

“Namun, bisa saja hukuman itu ditambah. Kita memang tidak tahu, tapi itulah namanya proses hukum,” paparnya.

Oleh karena itu, aksi-aksi seperti itu seharusnya bisa diminimalisasi.

“Memang betul kedatangan massa pendukung HRS itu menyangkut cinta dan urusan hati mereka, tetapi seharusnya tetap rasional,” ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co