Dukung Amendemen UUD 1945, Jokpro: Untuk Sempurnakan Sistem

12 September 2021 19:45

GenPI.co - Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mendukung amendemen UUD 1945. Dukungan diberikan utamanya untuk periodesasi jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Baron, amendemen UUD 1945 harus dilakukan demi kebaikan masyarakat Indonesia.

“Bila ini tercapai, kita akan tercatat dalam sejarah, karena telah menyempurnakan sistem,” ujarnya dalam acara “Deklarasi Jokpro 2024 Chapter Kabupaten Batang”, Minggu (12/9).

BACA JUGA:  Simak Baik-baik, Jokowi Tegas Ucap Tolak Tiga Periode

Baron menegaskan dukungannya ke Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto untuk kembali memimpin Indonesia.

“Kami paham betul ini tak mudah. Ini adalah perjuangan. Kalau yang mudah itu piknik,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Beri Tantangan untuk Jokowi, Roy Suryo: Pasti Ambyar

Menurut Baron, tantangan yang dihadapi pihaknya datang dari berbagai arah, termasuk dari para pendukung Presiden Jokowi.

“Ada sebagian yang menentang, tapi saya yakin mereka menentang karena belum paham maksud dan tujuan kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ucapan Ruhut Sindir Roy Suryo, Seret Nama Jokowi dan Prabowo

Lebih lanjut, pembentukan Jokpro Chapter Daerah adalah untuk merangkul masyarakat yang belum paham dengan gerakan mereka.

Baron mengatakan bahwa Jokpro Chapter Daerah akan memberikan pencerahan bagi masyarakat dengan baik dan santun.

Terutama, dengan menggarisbawahi bahwa apa yang Jokpro 2024 perjuangkan tak melanggar konstitusi.

“Kami melakukan ini semata-mata demi kemajuan bangsa,” tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co