GenPI.co - Ketua Umum Jokpro 2024 Baron Danardono mendukung amendemen UUD 1945. Dukungan diberikan utamanya untuk periodesasi jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut Baron, amendemen UUD 1945 harus dilakukan demi kebaikan masyarakat Indonesia.
“Bila ini tercapai, kita akan tercatat dalam sejarah, karena telah menyempurnakan sistem,” ujarnya dalam acara “Deklarasi Jokpro 2024 Chapter Kabupaten Batang”, Minggu (12/9).
Baron menegaskan dukungannya ke Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto untuk kembali memimpin Indonesia.
“Kami paham betul ini tak mudah. Ini adalah perjuangan. Kalau yang mudah itu piknik,” ungkapnya.
Menurut Baron, tantangan yang dihadapi pihaknya datang dari berbagai arah, termasuk dari para pendukung Presiden Jokowi.
“Ada sebagian yang menentang, tapi saya yakin mereka menentang karena belum paham maksud dan tujuan kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, pembentukan Jokpro Chapter Daerah adalah untuk merangkul masyarakat yang belum paham dengan gerakan mereka.
Baron mengatakan bahwa Jokpro Chapter Daerah akan memberikan pencerahan bagi masyarakat dengan baik dan santun.
Terutama, dengan menggarisbawahi bahwa apa yang Jokpro 2024 perjuangkan tak melanggar konstitusi.
“Kami melakukan ini semata-mata demi kemajuan bangsa,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News