GenPI.co - Narapidana atau napi terorisme Imam Mulayana mengaku menyimpan 35 kilogram bahan peledan di Gunung Ciremai, Jawa Barat.
"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan yang mencengangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes, Senin (4/10).
Ramadhan menjelaskan, Imam bersama komplotannya mengaku masih menyimpan bahan baku TATP (Triacetone Triperoxide) sebanyak 35 kilogram.
Hal itu diungkapkannya setelah menjalani masa deradikalisasi dan pembinaan di Lapas Gunung Sindur.
Pria 31 tahun itu kini telah berikrar setia kepada Pancasila dan mengakui kedaulatan NKRI.
Atas pengakuannya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Penjinak Bom Brimob Polda Jabar melakukan pencarian bersama dengan narapidana tersebut ke lokasi pada Jumat (1/10).
Menurut Ramadhan, pencarian itu berlangsung selama berhari-hari dengan rute yang ada di hutan-hutan.
"Ditemukan sejumlah TATP dalam beberapa wadah terpisah pada ketinggian 1.450 MDPL di seputaran Blok Cipates, Desa Bantar Agung, Sindangwani, Majalengka. Sesuai dengan pengakuan Imam Mulyana," jelasnya.
Ramadhan mengungkap wadah pertama yang berisikan 10 kilogram TATP murni.
"Ada juga di sebuah botol plastik berisi 250 mililiter yang berisi gotri. Itu ditempatkan juga pada empat tempat makan," tuturnya.
Kemudian, Densus 88 juga menemukan bahan peledak C1 dan 1,5 botol air minum yang berisi TATP yang sudah berubah warna.
"Tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan (Disposal) terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan," terangnya
Sebelumnya, Imam Mulayana merupakan tahanan kasus terorisme yang ditangkap pada 2017 sebelum Presiden Joko Widodo berkegiatan di Cirebon, Jawa Barat.
Dirinya ditangkap terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Imam diringkus saat Jokowi hendak menghadiri acara penutupan kegiatan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke IX pada 2017 di Tamah Gua Sunyaragi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News