Ekonom Sebut Kondisi Kas Negara Tak Cukup untuk Pemindahan IKN

20 Januari 2022 09:20

GenPI.co - Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri menyebut kondisi kas negara saat ini tidak cukup untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal itu disampaikan Faisal merespons rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna.

BACA JUGA:  Soal IKN, Pakar Sebut Konstruksi Harus Kokok untuk 100 Tahun

"APBN saja tidak kuat, dananya hampir setengah kuadriliun rupiah," ujar Faisal dalam Public Expose RUU IKN di kanal YouTube PKSTV, Selasa (18/1).

Oleh karena itu, Faisal khawatir pemerintah bakal menjual aset negara di Jakarta demi kepentingan IKN.

BACA JUGA:  PKS Sebut Jadi Satu-satunya Partai Tolak RUU IKN, Tegas

Faisal pun menduga proyek IKN ini mengandung bisikan dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan tertentu.

"Wajib kita kawal memang, terutama yang sudah di depan mata, aset-aset bagus pemerintah pusat di Jakarta kemungkinan besar akan dilego," kata Faisal.

BACA JUGA:  Fraksi PKS Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Seperti diketahui bahwa RUU IKN telah dibahas sejak tahun lalu.

DPR RI juga telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU dalam rapat paripurna, pada Selasa (18/1).

Dengan begitu, pembangunan IKN di Kalimantan Timur telah memiliki landasan hukum yang jelas. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co