GenPI.co - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana di Kupang Jhon Tuba Helan angkat bicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Jhon menilai tak perlu lagi ada protes masyarakat terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Dia menegaskan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 tidak akan terealisasikan.
"Wacana penundaan Pemilu 2024 tidak perlu lagi menjadi polemik karena Presiden Jokowi telah menegaskan kepada jajarannya agar menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal," kata Jhon di Kupang, Senin (11/4).
Pemerintah sudah menegaskan Pemilu 2024 tetap akan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah menegaskan kepada jajarannya agar tidak memainkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Hal itu kata Jhon menunjukkan bahwa proses menuju Pemilu 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tidak ada alternatif wacana untuk menunda Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan," kata Jhon.
Di sisi lain, kata Jhon, penundaan Pemilu 2024 tidak akan terjadi karena tidak ada kondisi darurat atau genting.
Oleh karena itu, kata Jhon, tidak perlu ada aksi demonstrasi yang hanya akan menghabiskan tenaga.
"Apa yang dituntut sudah dijawab secara jelas bahwa tidak ada penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News